Teknik Pengobatan Lewat Musik Islami

Dokter di Rumah Sakit Memorial, Istanbul, Turki, mulai menggunakan musik-musik Islami sebagai pengobatan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.


Menggunakan musik sebagai terapi mungkin terdengar aneh di era sekarang ini, dimana lebih didominasi oleh teknologi dan ilmu pengetahuan, namun penyembuhan melalui musik sudah dikenal hampir 1.000 tahun lamanya. Jenis musik yang digunakan adalah Makam, musik tradisional Arab dan Turki. Musik Makam  sudah mulai digunakan untuk terapi penyembuhan sejak awal abad ke-9 oleh Al Farabi yang mengajarkan adanya efek musik bagi badan dan pikiran manusia.

Dokter-dokter di Rumah Sakit Memorial Istanbul percaya kalau Makam bisa memiliki efek psikologis dan fisik yang positif bagi para pasiennya. Dr. Eroll Can, salah satu dokternya, menemukan bahwa mendengarkan musik secara langsung memberikan efek signifikan bagi pasien dibandingkan dengan mendengarkan melalui kaset tape saat dulu masih bekerja di Sofia, Bulgaria sebelum pindah ke Turki pada tahun 1996. Dr. Eroll Can, bersama dengan Prof. Bingur Sonmez dan Mehmet Susam merupakan ahli alat musik tradisional seperti ney (suling Turki), yayli tan bur (biola Ottoman), dan gitar.

Menyembuhkan pasien dengan musik tidaklah semudah yang dibayangkan, karena musik Makam memiliki efek yang berbeda pada tiap pasien. Sonmez mengatakan kalau ada musik Makam yang menenangkan, tapi ada juga musik Makam yang tidak menenangkan. Musik Makam Rast bisa memiliki efek pada pasien yang menderita anoreksia, sedangkan musik Makam Hicaz bisa memiliki efek pada pasien yang sedang diet. Sebuah restoran yang memainkan musik Makam Hicaz mungkin akan bangkrut karena membuat pengunjungnya tidak nafsu makan.

Para dokter di sana juga mengklarifikasi, kalau metode menggunakan musik ini hanya sebagai pelengkap saja, bukan metode utama. Mendengarkan musik selama 10 menit bisa menurunkan detak jantung dan tekanan darah dibandingkan dengan menggunakan obat tambahan.

Related Posts :

0 Response to "Teknik Pengobatan Lewat Musik Islami "

Posting Komentar