Dituduh Mencuri Ide, Pinterest Hadapi Tuntutan Hukum

Sementara kemelut Instagram sudah mulai reda, kali ini giliran situs social media populer lainnya yang tertimpa masalah. Theodore F. Schroeder dari New Jersey telah mengajukan gugatan terhadap Pinterest. Ia mengklaim bahwa situs tersebut awalnya adalah gagasannya. 


Tak hanya itu, gugatan juga dialamatkan kepada salah satu investor awal Pinterest, Brian Cohen, yang bekerja dengan Schroeder pada sebuah proyek. Schroeder dan Cohen adalah partner pada tahun 2007 dan 2008 untuk sebuah proyek bernama Rendezvoo dan Skoopwire.

Cohen diduga sengaja menempatkan ide seperti Pinterest yang akan diimplementasikan ke Rendezvoo. Kemudian, setelah keduanya berpisah, Cohen menginvestasikannya dalam Pinterest, yang dikatakan telah memanfaatkan beberapa ide Schroeder. 

Ide  utama yang diduga telah dicuri dan digunakan oleh Pinterest adalah board untuk konten dan scrolling tak terbatas. Ia juga mengatakan bahwa Rendezvoo sengaja menargetkan perempuan dan persentase tertinggi pengguna wanita pada Pinterest adalah indikasi lain dari penggunaan ilegal atas ide. Terkait gugatan tersebut, Pinterest menyatakan jika gugatan tersebut tidak berdasar dan mereka akan berjuang secara agresif.

Pengacara Schroeder mengirimkan komentar pada situs AllThingsD, intinya adalah bahwa mencuri ide untuk keuntungan Anda sendiri tanpa memperhatikan pencetus ide adalah ilegal. Cohen bergabung dengan perusahaan di mana Schroeder memiliki saham mayoritas dan kemudian mengambil ide-ide, konsep, aplikasi web dan teknologi tanpa ijin.








Related Posts :

0 Response to "Dituduh Mencuri Ide, Pinterest Hadapi Tuntutan Hukum"

Posting Komentar